Polres Luwu Tindak Tegas dengan Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lamasi dan Bupon

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Luwu mengambil langkah tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam. Dalam waktu satu hari, mereka berhasil membongkar dua lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Kecamatan Lamasi dan Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Tindakan ini dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 18 April 2025, sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang mencemaskan.
Penindakan Pertama di Kecamatan Lamasi
Pada hari Jumat, 17 April 2025, tim dari Polsek Lamasi melakukan penindakan di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamasi, AKP Kawaru, yang didampingi oleh lima personel lainnya. Sebelum melakukan tindakan, mereka mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk memastikan keberhasilan operasi.
Setelah tiba di lokasi, yang terletak di sekitar kebun warga dan pinggiran sungai, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, mereka menemukan banyak sarana yang menunjukkan bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk praktik sabung ayam jenis taji. Tanpa membuang waktu, aparat segera membongkar semua fasilitas yang ada, sebagai langkah tegas untuk menghentikan praktik perjudian di area tersebut.
Strategi Berkelanjutan dalam Penegakan Hukum
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa fokus mereka tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Setiap lokasi yang terindikasi akan dibersihkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tanggapi dengan serius,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polres Luwu dalam memberantas perjudian di wilayahnya.
Penindakan Lanjutan di Kecamatan Bupon
Sehari setelah penindakan di Lamasi, pada Sabtu sore, 18 April 2025, Polsek Bupon juga melakukan tindakan serupa di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu. Sebanyak delapan personel yang dipimpin oleh Kapolsek Bupon, IPDA Rusman, dikerahkan untuk menangani laporan terkait aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Dalam persiapan operasi, personel mengikuti apel pengecekan untuk menerima arahan teknis serta membagi tugas di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan terukur, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Temuan di Lokasi Penindakan
Setibanya di lokasi yang berdekatan dengan kebun dan persawahan milik warga, petugas juga mendapati bahwa tidak ada aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, mereka kembali menemukan berbagai fasilitas yang menunjukkan bahwa tempat tersebut sering digunakan sebagai arena perjudian. Untuk mencegah penggunaan kembali, personel segera melakukan pembongkaran terhadap semua sarana yang ada di lokasi.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menutup ruang gerak bagi praktik perjudian di sekitar Kecamatan Bupon. Kapolres Luwu, dalam kesempatan ini, kembali menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat.
Meningkatkan Kerja Sama dengan Masyarakat
Kapolres Luwu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami berkomitmen untuk mendengarkan setiap masukan dari masyarakat dan akan menindaklanjutinya dengan tindakan yang cepat dan profesional,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Luwu berusaha menciptakan kepercayaan di antara masyarakat terkait upaya penegakan hukum.
Pendalaman Penyelidikan terhadap Jaringan Perjudian
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap individu-individu yang diduga terlibat dalam praktik perjudian ini. Upaya ini bertujuan untuk mengidentifikasi jaringan serta pelaku yang mungkin beroperasi di balik layar.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa efek jera dari langkah penertiban ini benar-benar terasa bagi para pelaku,” katanya. Ini menjadi bagian penting dari pendekatan proaktif kepolisian untuk mengatasi masalah perjudian.
Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Melalui serangkaian tindakan ini, Polres Luwu menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Penindakan terhadap arena sabung ayam adalah salah satu langkah konkret dalam upaya tersebut.
- Penindakan dilakukan pada dua lokasi berbeda di Lamasi dan Bupon.
- Masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi.
- Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan perjudian.
- Kepolisian berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi praktik perjudian.
- Setiap laporan masyarakat menjadi fokus perhatian untuk penindakan cepat.
Dengan upaya yang terkoordinasi dan komitmen terhadap pencegahan dan penindakan, Polres Luwu berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
