Dua Pelaku Pencurian Barang Sekolah Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Air Putih

Di era yang semakin maju ini, kehadiran institusi pendidikan sangat vital bagi perkembangan generasi penerus. Namun, tidak jarang, lembaga pendidikan menjadi sasaran tindakan kriminal, seperti pencurian barang sekolah yang dapat merugikan banyak pihak. Baru-baru ini, masyarakat di sekitar Sekolah Yayasan SMK Budhi Darma di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dikejutkan dengan aksi pencurian yang mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Beruntung, tindakan cepat dari aparat kepolisian setempat berhasil menangani situasi ini dan menangkap para pelakunya.
Penanganan Kasus Pencurian Barang Sekolah
Pada Kamis, 23 April 2026, AKP Rahmad R Hutagaol, SH selaku Kapolsek Air Putih, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terungkap setelah pihak sekolah melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian dengan nomor laporan LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Air Putih, yang dibuat pada tanggal 22 April 2026. Pelapor, Uswandi, menerima informasi dari saksi yang mengkonfirmasi bahwa telah terjadi pembongkaran di area sekolah.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan keadaan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sejumlah barang berharga milik sekolah telah raib dan dibawa kabur oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Barang-Barang yang Hilang
Barang-barang yang menjadi target pencurian terdiri dari:
- Dua unit komputer jinjing merek HP dan Acer
- Satu set peralatan kerja serat optik
- Dua buah alat pengisi daya komputer jinjing
- Dua buah tas penyimpanan perangkat tersebut
- Satu unit cakram keras penyimpanan data
Kerugian materiil akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), yang tentunya memberikan dampak signifikan bagi yayasan pendidikan tersebut.
Proses Pengungkapan Kasus
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Kapolsek Air Putih, Rahmad R Hutagaol, SH, bersama dengan Kanit Reskrim IPDA E. Hutabarat dan tim opsnal, bekerja dengan sigap dan terkoordinasi. Setiap langkah yang diambil dalam penyelidikan dilakukan dengan cermat untuk memastikan kebenaran fakta dan untuk menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
AKP Pardamean Tamba menegaskan bahwa setelah menerima laporan, Kapolsek segera memberikan arahan kepada tim Reskrim untuk melakukan penanganan secara serius terhadap kasus pencurian ini. Tim penyidik kemudian menjalankan penyelidikan yang intensif dengan menelusuri setiap petunjuk dan mengumpulkan keterangan yang dapat mengarah pada identitas dan lokasi pelaku.
Penangkapan Pelaku Pencurian
Usaha tim kepolisian membuahkan hasil yang positif. Hanya satu hari setelah pencurian terjadi, pada Rabu, 22 April 2026, tim operasional berhasil mendapatkan informasi berharga yang menyebutkan bahwa para pelaku berada di Desa Aras, Kecamatan Air Putih. Dengan informasi tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pengawasan secara hati-hati.
Setelah memastikan situasi, tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua pria yang terlibat, yang diidentifikasi dengan inisial MZH berusia 38 tahun dan MA berusia 39 tahun. Keduanya diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Air Putih, tempat di mana tindakan pencurian berlangsung.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas tidak hanya berhasil mengamankan pelaku tetapi juga menyita barang bukti yang memperkuat keterlibatan mereka dalam tindakan pencurian. Barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan terdiri dari:
- Dua unit komputer jinjing yang dicuri
- Dua buah tas penyimpanan perangkat
- Satu buah tas berisi peralatan kerja
- Satu unit cakram keras berkapasitas 500 GB
- Satu alat pahat yang diduga digunakan untuk merusak bangunan sekolah
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa dan diamankan di Polsek Air Putih untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Penyidik masih terus bekerja melengkapi dokumen dan berkas perkara secara akurat untuk disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Komitmen Polres Batu Bara
Melalui penanganan kasus ini, Polres Batu Bara serta jajaran Polsek Air Putih menegaskan komitmen mereka untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

