Kasatpol PP Humbahas Tidak Berkomentar Terkait Kafe Remang-Remang di Wilayahnya

Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan kafe remang-remang di Kabupaten Humbang Hasundutan telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Banyak warga yang merasa resah dengan aktivitas yang terjadi di tempat-tempat tersebut, terutama karena mereka beroperasi tanpa izin untuk menjual minuman beralkohol. Hal ini mendorong pemerintah setempat untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.
Pendataan Tempat Usaha Kafe Remang-Remang
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tengah melaksanakan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang dicurigai sebagai kafe remang-remang di seluruh wilayahnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Humbahas, Andrianus Mahulae, menyampaikan informasi ini melalui pesan WhatsApp pada 23 Maret 2026. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyelidiki keberadaan kafe-kafe yang dianggap menyalahi aturan.
Setelah proses pendataan selesai, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda). “Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan analisis mengenai masalah ini. Apabila terdapat pelanggaran, tindakan penertiban akan segera diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Mahulae.
Tidak Ada Penjelasan dari Kasatpol PP
Namun, saat media mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Satpol PP, Andi Saut Sihombing, ia memilih untuk tidak memberikan komentar. Andi tidak memberikan penjelasan terkait hasil pendataan yang telah dilaksanakan oleh pihaknya, sehingga menimbulkan rasa penasaran di kalangan masyarakat mengenai tindakan selanjutnya.
Dalam salah satu komunikasi dengan Andrianus Mahulae, ia menyatakan, “Selamat pagi Amang. Mohon konfirmasi kembali mengenai perkembangan dari Kasatpol.” Hal ini menunjukkan adanya harapan agar informasi lebih lanjut bisa disampaikan kepada publik mengenai situasi kafe remang-remang di daerah tersebut.
Respon Masyarakat Terhadap Kafe Remang-Remang
Keberadaan kafe remang-remang yang semakin marak di Kabupaten Humbangk Hasundutan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak warga merasa terganggu, terutama saat jam istirahat malam. Mereka telah beberapa kali menyampaikan keluhan melalui media sosial, meminta agar pemerintah segera menutup tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah terungkapnya kasus eksploitasi anak di Kafe Galaxy, yang berada di permukiman penduduk Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Hal ini menambah daftar panjang masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan kafe-kafe tersebut.
Pernyataan Ephorus HKBP
Ephorus atau pimpinan tertinggi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga memberikan tanggapan mengenai situasi ini. Ia menilai bahwa maraknya kafe remang-remang merupakan pertanda buruk bagi moralitas masyarakat di Humbang Hasundutan. Menurutnya, ini adalah masalah serius yang harus ditangani dengan ketegasan oleh pemerintah.
“Kafe remang-remang menjadi alarm moral bagi Humbang Hasundutan. Meskipun terlihat sepele, dampaknya bisa sangat serius dan merugikan keluarga serta masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu saat diminta pendapatnya tentang kondisi tersebut.
Dampak Negatif Kafe Remang-Remang
Ephorus menegaskan bahwa praktik hiburan malam yang tidak sehat bukanlah solusi untuk mengatasi masalah kehidupan. Sebaliknya, hal tersebut justru bisa menjadi jalan menuju kehancuran. Ia mencatat bahwa banyak rumah tangga yang hancur bukan karena masalah ekonomi, tetapi akibat kecanduan yang tidak disadari sejak awal.
“Kita harus berani jujur pada diri sendiri. Praktik hiburan malam ini bukan jalan keluar, melainkan pintu menuju kehancuran. Mengasihi diri sendiri bukanlah egoisme; ini adalah tanggung jawab moral kita,” tambahnya.
Harapan untuk Tindakan Nyata
Ia berharap agar instansi kepolisian dan pemerintah dapat segera turun tangan untuk memberantas keberadaan kafe remang-remang. Masyarakat menginginkan kehadiran negara tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga melalui tindakan nyata yang dapat memberikan rasa aman.
“Pencegahan yang serius, pendidikan publik, hingga penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan. Humbang Hasundutan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai-nilai kekeluargaan. Jangan biarkan ruang-ruang gelap merusak warisan budaya yang telah ditinggalkan oleh nenek moyang kita. Ketegasan hari ini adalah investasi moral bagi masa depan daerah ini,” tegasnya.
Peran Gereja dan Masyarakat
Lebih lanjut, ia mengajak gereja dan lembaga keagamaan untuk ikut serta dalam upaya memberantas kafe remang-remang. Menurutnya, suara nurani harus disuarakan tanpa lelah, dengan melakukan penyadaran, pembinaan iman, pendampingan keluarga, dan memberikan perhatian kepada generasi muda.
“Iman yang hidup harus terwujud dalam tindakan nyata, bukan hanya di altar. Kehadiran gereja di tengah pergumulan nyata umat sangat diperlukan,” ajaknya.
Tanggung Jawab Bersama
Masalah berkaitan dengan kafe remang-remang harus menjadi tanggung jawab bersama. “Jika kita benar-benar mencintai Humbang Hasundutan—tanah, adat, dan generasi penerusnya—ini adalah saat yang tepat untuk bersatu: masyarakat yang sadar, pemerintah yang tegas, dan gereja yang setia membina. Terang harus lebih kuat daripada gelap,” harapnya.
Dengan adanya kesadaran dan tindakan kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Humbang Hasundutan dapat terbebas dari pengaruh negatif kafe remang-remang dan kembali pada nilai-nilai yang lebih positif.



