Tim Jibom Gegana Brimob Sumut dan Polres Labuhanbatu Amankan Amunisi Bom Mortir dengan Cepat

Ketika aktivitas sehari-hari yang tampaknya biasa mengandung potensi ancaman yang serius, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kejadian yang mengejutkan ini terjadi di Lingkungan Danau Balai A, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Di sinilah, sebuah kegiatan sederhana mengolah tanah untuk pembuatan batu bata mengungkapkan adanya ancaman yang dapat merenggut nyawa, yaitu amunisi bom mortir yang ditemukan secara tidak sengaja.
Penemuan Mencurigakan
Pada hari Minggu, 05 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang pelajar bernama Fikrayansyah Hasibuan yang berusia 18 tahun menemukan benda mencurigakan saat sedang mencangkul tanah di halaman belakang rumah Siti Aminah. Penemuan yang tampaknya sepele ini segera menimbulkan kekhawatiran ketika diketahui bahwa benda tersebut merupakan amunisi bom militer jenis mortir.
Respons Cepat Masyarakat
Kesigapan dan kewaspadaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menghadapi situasi berbahaya ini. Informasi mengenai penemuan tersebut segera disampaikan kepada aparat setempat. Tanpa menunggu lama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi, diikuti oleh personel Polres Labuhanbatu yang langsung mengamankan area tersebut. Garis polisi dipasang dan warga diberikan himbauan untuk menjauh dari lokasi yang berpotensi berbahaya.
Koordinasi Penanganan Khusus
Melihat potensi risiko yang tinggi, koordinasi cepat dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat. Pada Senin, 06 April 2026, Tim Jibom Unit Komposit Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara, yang dipimpin oleh IPDA Bambang Sudirmanto, S.H., dikerahkan ke lokasi. Tugas mereka adalah menangani situasi berbahaya ini dengan cara yang profesional dan terencana.
Identifikasi dan Pengamanan Amunisi
Setibanya di lokasi, tim Jibom langsung melakukan identifikasi yang mendalam. Mereka memastikan bahwa benda yang ditemukan adalah mortir dengan panjang sekitar 42 cm dan diameter 8 cm. Ini adalah ancaman nyata yang tidak dapat dianggap remeh. Dengan ketelitian dan mengikuti standar operasional yang ketat, mortir tersebut kemudian berhasil diamankan dan dipindahkan ke lokasi disposal yang telah disediakan.
Proses Disposal yang Aman
Proses pembuangan mortir dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan konsentrasi tinggi. Setiap tahapan dilakukan secara terukur, mulai dari sterilisasi area hingga doa bersama. Personel diberikan pengarahan teknis untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan hati-hati. Akhirnya, setelah mengikuti prosedur yang ketat, mortir tersebut berhasil diurai dengan aman, sehingga potensi bahaya dapat sepenuhnya dihilangkan.
Sinergi yang Kuat dalam Penanganan Keamanan
Keberhasilan penanganan situasi ini adalah bukti nyata dari soliditas dan sinergitas antara Polres Labuhanbatu dan Sat Brimob Polda Sumatera Utara. Respons cepat mereka terhadap ancaman ini menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Keberanian dan kolaborasi yang kuat menjadi fondasi dalam menangani situasi berisiko tinggi seperti ini.
Pentingnya Keselamatan dan Profesionalisme
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., selalu mengingatkan seluruh personel agar dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama yang berisiko tinggi, mengutamakan keselamatan dan disiplin prosedur. Profesionalisme harus menjadi prioritas utama agar setiap misi dapat berjalan dengan baik dan aman.
Dari penemuan yang tak terduga hingga penanganan yang penuh risiko, semua berakhir dengan aman berkat kesiapsiagaan, keberanian, dan kerja sama yang solid. Situasi ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai ancaman yang mungkin muncul di sekitar kita.





